Ketik disini apa yang anda cari

Kamis, 31 Maret 2011

Web Browser: Opera for Android


Web Browser: Opera for Android


opera for andoid, android apkA faster, better web experience awaits. Opera Mobile is a full web browser that makes surfing a snap. Features include:
-Tabs for browsing several websites at once
-Pinch-to-zoom for the perfect view
-Bookmark syncing with your PC via Opera Link
-Opera Turbo to help save on data costs
Try Opera Mobile today.
ini opera untuk android terbaru, kemampuan sangat mumpuni untuk melakukan browsing di dunia maya.
download opera for android

.

tags: tips trick, tutorial, gratisan internet, trik internet gratis modem hape, indosat, xl, telkomsel, kartu as, simpati, im3, mentari, three, axis, esia, im2, flexi, smart, tutorial esia, update, terbaru, setting handler, seting apn gratis, proxy gratis telkomsel, update proxy, settinng handler opera mini, opera modif mini gratis, ucweb, bolt handler gratis, snaptu handler gratis internet, ip gratis, trik gratis komputer, pc, hp, ponsel, browser hp, update, setting internet, gprs, 3g, flash

Hantu Tanah Kusir (2010)


Keyword : Download Hantu Tanah Kusir (2010), Movie Hantu Tanah Kusir, Subtitle indonesia Hantu Tanah Kusir, Free Download Film Hantu Tanah Kusir, Download Movie Hantu Tanah Kusir, Subtitle Film Hantu Tanah Kusir, indowebster, mediafire, enterupload, 4share, rapidshare, Update Film Terbaru 2010, Download Film Terbaru, Download Film Gratis,

Hantu Tanah Kusir (2010)

Sinopsis Indonesia
Jupri mewarisi delman kakak iparnya. Karena sepi penumpang, Kirno, sahabatnya menyarankan Jupri untuk meminta berkah ke kuburan. Ternyata delmannya malah tertukar dengan delman hantu tanah kusir. Nasib Jupri berubah seketika. Penumpangnya ramai seketika. Namun semuanya tang berlangsung lama, ketika muncul Odong bersama Pauline, gadis Jepang yang seksi, Hantu tanah kusir mulai menagih janji

__________________________________________________________
INFORMASI :
Jenis Film :Horror
Produser :Ody Mulya Hidayat
Produksi :Maxima Pictures
Homepage :http://www.hantutanahkusir.com
Durasi :unknow
__________________________________________________________
Download Film / Movie Hantu Tanah Kusir (2010)
Mediafire :
DOWNLOAD Part 1
DOWNLOAD Part 2

The Lovers Guide 3D (2011)


Keyword : Download The Lovers Guide 3D (2011), Movie The Lovers Guide 3D, Subtitle indonesia The Lovers Guide 3D, Free Download Film The Lovers Guide 3D, Download Movie The Lovers Guide 3D, Subtitle Film The Lovers Guide 3D, indowebster, mediafire, enterupload, 4share, rapidshare, Update Film Terbaru 2011, Download Film Terbaru, Download Film Gratis,

Download film dokumeter The Lovers Guide 3D (2011)

English Review
Two decades after the original The Lovers' Guide exploded into your lives with the UK public, the ground-breaking guide has returned with another no-holds-barred search for the pleasures of love-making.
To mark the anniversary with the series which includes brought adult sex advice firmly into your mainstream, the modern instalment continues to be constructed with leading edge 3D technology since the next remain in the sexual revolution. Here the guests is engaged by using a never-before-seen a sense of intimacy and massively richer viewpoint.
After selling 1.5 million copies and being distributed in 22 countries and in 13 languages over its colourful 20-year history, The Lovers' Guide 3D - Igniting Desire will debut in UK cinemas in January 2011 and be offered to purchase on DVD and Blu-ray last month 7, 2011 in time for Valentines Day gifting.
Now bigger, better and bolder than in the past, The Lovers' Guide 3D - Igniting Desire features the voices of Gemma Bissix (Eastenders, Hollyoaks, Dancing on Ice) and Jeremy Edwards (Hollyoaks, Holby City) and will take audiences to a altogether new degree of love-making enlightenment.
The Lovers' Guide 3D continues to be developed by the initial producers of The Lovers' Guide series--Robert Page and William Campbell--and filmed by the award-winning director Kenny Rye.

Sinopsis Indonesia
Dua dekade setelah asli Lovers 'Guide meledak ke dalam hidup Anda dengan publik Inggris, buku tanah-melanggar telah kembali dengan lain tidak-memegang-dilarang mencari kesenangan bercinta.
Untuk menandai ulang tahun dengan seri yang meliputi membawa nasihat seks dewasa pas ke arus utama Anda, angsuran modern terus dibangun dengan teknologi mutakhir 3D sejak berikutnya tetap dalam revolusi seksual. Di sini para tamu bergerak dengan menggunakan yang tidak pernah dilihat sebelumnya rasa keakraban dan pandangan yang lebih kaya secara massal.
Setelah menjual 1,5 juta eksemplar dan didistribusikan di 22 negara dan dalam 13 bahasa sepanjang sejarah kesenian 20 tahun, The Lovers 'Guide 3D ​​- memicu Desire akan debut di bioskop Inggris pada Januari 2011 dan ditawarkan untuk membeli di DVD dan Blu-ray terakhir bulan 7, 2011 pada waktunya untuk Gifting Valentines Day.
Sekarang yang lebih besar, lebih baik dan lebih berani daripada di masa lalu, The Lovers 'Guide 3D ​​- memicu Desire fitur suara Gemma Bissix (EastEnders, Hollyoaks, Dancing on Ice) dan Jeremy Edwards (Hollyoaks, Holby City) dan akan membawa penonton ke sama sekali baru tingkat bercinta pencerahan.
The Lovers 'Guide 3D ​​terus dikembangkan oleh produsen awal The Lovers' seri Panduan - Robert Page dan William Campbell - dan difilmkan oleh sutradara Kenny memenangkan penghargaan Rye.
__________________________________________________________
INFORMASI :
The Lovers Guide 3D (2011) ENG DTS 1080p X264
English | 01:05:08 | 1920x1080 | H264 | 13.976fps 8946kbps | DTS 1510kbps 6 channels | 4.92GB
Genre: Documentary
__________________________________________________________
Download Film / Movie The Lovers Guide 3D (2011)
Filesonic :
Download Part 1
Download Part 2
Download Part 3
Download Part 4
Download Part 5
Download Part 6
Download Part 7

Husk (2011)


Keyword : Download Husk (2011), Movie Husk, Subtitle indonesia Husk, Free Download Film Husk, Download Movie Husk, Subtitle Film Husk, indowebster, mediafire, enterupload, 4share, rapidshare, Update Film Terbaru 2011, Download Film Terbaru, Download Film Gratis,

Download Film Husk (2011)

English Review
The story sees five friends on a weekend trip who become stranded in an isolated farmland after crows attack their SUV. They soon realize that the cornfields are inhabited by reanimated human scarecrows who reproduce by killing and force their undead victims to join their ranks.

Sinopsis Indonesia
Cerita melihat lima teman dalam perjalanan akhir pekan yang menjadi terdampar di sebuah tanah pertanian terisolasi setelah serangan gagak SUV mereka. Mereka segera menyadari bahwa ladang jagung dihuni oleh manusia reanimated orangan sawah yang berkembang biak dengan membunuh dan memaksa korban mayat hidup mereka untuk bergabung dengan barisan mereka.
__________________________________________________________
INFORMASI :
Info: http://www.imdb.com/title/tt1504403/
Release Date: 2011
Genre: Drama | Horror | Thriller
Cast: Devon Graye, Wes Chatham, C.J. Thomason
Quality: DVDRip
Subtitle: Indonesia, English
__________________________________________________________
Download Film / Movie Husk (2011)
Mediafire :
DOWNLOAD Part 1
DOWNLOAD Part 2
DOWNLOAD Part 3
DOWNLOAD Part 4

Good Day for It (2011)


Keyword : Download Good Day for It (2011), Movie Good Day for It, Subtitle indonesia Good Day for It, Free Download Film Good Day for It, Download Movie Good Day for It, Subtitle Film Good Day for It, indowebster, mediafire, enterupload, 4share, rapidshare, Update Film Terbaru 2011, Download Film Terbaru, Download Film Gratis,

free download film Good Day for It (2011)

English Review
A man forced to abandon his wife and daughter years earlier must risk his life to settle an old score and reunite his family.

Sinopsis Indonesia
Seorang pria dipaksa untuk meninggalkan istri dan putrinya tahun sebelumnya harus mempertaruhkan nyawanya untuk melunasi skor tua dan menyatukan kembali keluarganya.
__________________________________________________________
INFORMASI :
Info: http://www.imdb.com/title/tt1565063/
Release Date: 2011
Genre: Crime | Thriller
Cast: Robert Patrick, Hal Holbrook and Samantha Mathis
Quality: DVDRip
Subtitle: Indonesia, English (N/A)
__________________________________________________________
Download Film / Movie Good Day for It (2011)
Mediafire :
DOWNLOAD Part 1
DOWNLOAD Part 2
DOWNLOAD Part 3
DOWNLOAD Part 4

Wake Wood (2011)


Keyword : Download Wake Wood (2011), Movie Wake Wood, Subtitle indonesia Wake Wood, Free Download Film Wake Wood, Download Movie Wake Wood, Subtitle Film Wake Wood, indowebster, mediafire, enterupload, 4share, rapidshare, Update Film Terbaru 2011, Download Film Terbaru, Download Film Gratis,

Free Download film Wake Wood (2011)

English Review
The parents of a girl who was killed by a savage dog are granted the opportunity to spend three days with their deceased daughter.

Sinopsis Indonesia
Orang tua dari seorang gadis yang dibunuh oleh anjing liar diberikan kesempatan untuk menghabiskan tiga hari dengan putri almarhum mereka.
__________________________________________________________
INFORMASI :
Info: http://www.imdb.com/title/tt1296899/
Release Date: 25 March 2011 (UK)
Genre: Drama | Horror | Thriller
Cast: Eva Birthistle, Ella Connolly, Amelia Crowley
Quality: DVDRip
Subtitle: Indonesia, English (N/A)
__________________________________________________________
Download Film / Movie Wake Wood (2011)
Mediafire :
DOWNLOAD Part 1
DOWNLOAD Part 2
DOWNLOAD Part 3
DOWNLOAD Part 4

Julias Eyes (2010)


Keyword : Download Julias Eyes (2010), Movie Julias Eyes, Subtitle indonesia Julias Eyes, Free Download Film Julias Eyes, Download Movie Julias Eyes, Subtitle Film Julias Eyes, indowebster, mediafire, enterupload, 4share, rapidshare, Update Film Terbaru 2011, Download Film Terbaru, Download Film Gratis,

Download Film Gratis Julias Eyes (2010)

English Review
The story of a woman who is slowly losing her sight whilst trying to investigate the mysterious death of her twin sister.

Sinopsis Indonesia
Kisah tentang seorang wanita yang perlahan-lahan kehilangan penglihatan sementara ia berusaha menyelidiki kematian misterius dari saudara kembarnya.
__________________________________________________________
INFORMASI :
aka Los ojos de Julia
Info: http://www.imdb.com/title/tt1512685/
Release Date: 29 December 2010 (Indonesia)
Genre: Horror | Thriller
Cast: Belén Rueda, Lluís Homar, Pablo Derqui
Quality: BDRip 480p
Subtitle: English Hardsubs
__________________________________________________________
Download Film / Movie Julias Eyes (2010)
Mediafire :
DOWNLOAD Part 1
DOWNLOAD Part 2
DOWNLOAD Part 3

Love and Loathing and Lulu and Ayano (2010)


Keyword : Download Love and Loathing and Lulu and Ayano (2010), Movie Love and Loathing and Lulu and Ayano, Subtitle indonesia Love and Loathing and Lulu and Ayano, Free Download Film Love and Loathing and Lulu and Ayano, Download Movie Love and Loathing and Lulu and Ayano, Subtitle Film Love and Loathing and Lulu and Ayano, indowebster, mediafire, enterupload, 4share, rapidshare, Update Film Terbaru 2011, Download Film Terbaru, Download Film Gratis,

Download Love and Loathing and Lulu and Ayano (2010)

English Review
Wouldn’t it be fun if you could become someone else?!

Her hobbies are reading and taking a walk in the park. Junko, a 22-year-old office clerk who lives a dull life under her mother’s thumb, gets recruited by a scout on the streets of Shibuya. “Are you enjoying li

fe? Wouldn’t it be fun if you could become someone else?”

On the set of an adult film—. The male actors and the sex were scary and shocking, but it was refreshing and new. When Junko, with her stage name of Lulu, puts on a blond wig and wears an otaku costume, she feels like she’s become someone else. Working on the same set is Ayano, a former motorcycle gang member who struggles to control her bouts of rage while allowing her boyfriend to leech off her. For Ayano, Lulu is annoying and naïve but she can’t stop herself from worrying about her.

When Lulu’s popularity increases, a fan starts stalking her, Junko’s co-workers at the company find out about her job as Lulu, and her agent plans to cast her in a gangbang film. A troubled Lulu finds herself walking to Ayano’s apartment… Then one day, a porn actress commits suicide. The harsh reality of the actresses that are dispensed once they lose popularity also hits Lulu. Lulu feels that she finally find a place she belongs to. But is it really the place she could be herself?

Sinopsis Indonesia
Bukankah lebih menyenangkan jika Anda bisa menjadi orang lain?

Hobinya adalah membaca dan berjalan-jalan di taman. Junko, seorang pegawai kantor 22 tahun yang menjalani kehidupan membosankan di bawah jempol ibunya, akan direkrut oleh seorang pencari di jalan-jalan Shibuya. "Apakah Anda menikmati li

fe? Bukankah lebih menyenangkan jika Anda bisa menjadi seseorang yang lain? "

Pada set dewasa film. Para aktor laki-laki dan seks adalah menakutkan dan mengejutkan, tapi itu menyegarkan dan baru. Ketika Junko, dengan nama panggung nya Lulu, memakai wig pirang dan mengenakan sebuah kostum otaku, dia merasa seperti dia menjadi orang lain. Bekerja pada set yang sama adalah Ayano, seorang anggota geng motor bekas yang berjuang untuk mengontrol buti nya marah sambil membiarkan pacarnya untuk lintah darinya. Bagi Ayano, Lulu mengganggu dan naif tetapi dia tidak dapat menghentikan dirinya dari khawatir tentang dia.

Ketika meningkatkan popularitas Lulu, kipas angin mulai membuntutinya, Junko's co-pekerja di perusahaan mengetahui tentang pekerjaannya sebagai Lulu, dan agennya berencana untuk melemparkan dia ke dalam sebuah film gangbang. Sebuah Lulu bermasalah menemukan dirinya berjalan ke apartemen Ayano's ... Lalu suatu hari, seorang aktris porno bunuh diri. Kenyataan pahit dari aktris yang dikeluarkan setelah mereka kehilangan popularitas juga hits Lulu. Lulu merasa bahwa dia akhirnya menemukan tempat ia berada. Tapi apakah itu benar-benar tempat dia bisa menjadi dirinya sendiri?
__________________________________________________________
INFORMASI :
Info: http://www.imdb.com/title/tt1693776/
Release Date: 4 September 2010 (Japan)
Genre: 18+ Drama
Pemain: Norie Yasui, Mayu Sakuma, Hirofumi Arai,Makiko Watanabe
Quality: DVDRip
Subtitle: Indonesia, English (N/A)
__________________________________________________________
Download Film / Movie Love and Loathing and Lulu and Ayano (2010)
Mediafire :
DOWNLOAD Part 1
DOWNLOAD Part 2

Cheat Point Blank PB 01042011 AZV.1 1 April 2011


Features :
[*] NUMPAD1 = Char Hack and Beret GM
[*] NUMPAD2 = Char Hack and Beret SG
[*] NUMPAD3 = Char Hack and Beret Assault
[*] NUMPAD4 = Char Hack and Beret AWP
[*] NUMPAD5 = Char Hack and Beret SMG
[*] NUMPAD6 = Char Hack and Beret Secondary
[*] NUMPAD0 = Reset Char Hack and Beret
[*] INSERT = Spion Mode
[*] HOME = Complete Card
[*] END = Uncomplete Card

Cheat Point Blank PB 1 April 2011 F2F Special Wallhack Update 010432011


Cara pakai :
[-]Download File dari VIP F2F
[-]Buka FIle
[-]Pindahkan File yg bernama "D3DX9_43.dll" Ke System 32
[-]Buka Pb
[-]Buka F2F_Special WallhackF2F
[-]tekan Injected
[-]Resume

NB: Agar Tidak BT/DC , Aktifkan wallhack Saat loaing Pertama / Sebelum Bertanding [saat Di Room sebelum Play]
[b]tekan Insert lalu arah panah kanan Disini
Apabila tekan insert nya saat bermain kadang bisa terjadi Bt mendadak....
selamat Bokong kill kembali...xixixixixi
Usahakan Anda Sudah menginstall vcredist , Net Framework ,dan latest version of DirectX

Free Download Cheat Point Blank PB 1 April 2011 F2F Special Wallhack Update

Cheat PB 1 April 2011 Fnet ComeBack Terbaru 01042011


FITUR & HOTKEY
[*] HOME = Complete Card [Masmed]
[*] END = Uncomplete Card
[*] NUMPAD1 = Char Hack and Beret GM
[*] NUMPAD2 = Char Hack and Beret SG
[*] NUMPAD3 = Char Hack and Beret Assault
[*] NUMPAD4 = Char Hack and Beret AWP
[*] NUMPAD5 = Char Hack and Beret SMG
[*] NUMPAD6 = Char Hack and Beret Secondary
[*] NUMPAD0 = Reset Char Hack and Beret
[*] INSERT = Spion Mode

CARA PEMAKAIAN BARET & CHAR HACK + SPION :

[-]Masuk Room
[-]Tekan Insert
[-]lalu Tekan Numpad 1
[-]Lalu Buka Inventory mu dlu
[-]kembali lagi langsung Play
[-]SAAT LOADING MAP[ada gambar map tempat lo main] >> tekan NUMPAD 1 lagi bozz...
[-]Baru main kan muncul tuh tulisan : GAME SEDANG DI PERRSIAPKAN : tekan NUMPAD 0 >>> klau tidak tekan 5 menit pasti DC[disconect]

CARA PEMAKAIAN CARD HACK :

BELI MISI YG HARGA 5000 AJA...
TERUS KE LOBBY TEKAN HOME COMPLETED CARD
LALU BUKA JENDELA KARTU SEBELAH INVENTORY
PINDAH KAN KE KARTU O BUKA TUTUP AMPE KARTU K.
SESUDAH ITU PINDAH KE KARTU P N SELESAIKAN MISI KARTU P TARA.....

Aplikasi Blackberry 8350 Download Gratis

Nah untuk yang ini ada beberapa aplikasi yang mudah-mudahan dapat menjadi pilihan bagi pengisi smart phone Blackberry anda.. Aplikasi-aplikasi ini untuk Blackberry tipe 8350.

Silahkan, Monggo, Go Ahead..

1. Adzan For Blackberry

2. Google Search

3. Moby Explorer

4. Opera Mobile 4.3

5. The Holy Qur’an



Koleksi Driver Modem Handphone

Baru musim Internet, barangkali banyak teman2 yang bingung cari modem untuk internetan dengan modem menggunakan HP. Silahkan langsung download link-link di bawah ini :

Mohon maaf gak ada screen shot, bingung apa yang mau di screenshot. Orang namanya software driver. Di eksekusi juga tidak bisa. Silahkan langsung download saja.

Kalau belum ada yang anda inginkan silahkan tinggalkan pesan, Insya Allah akan saya coba bantu.. :-)

Selasa, 29 Maret 2011

Yakin, Memang Dibutuhkan

Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat mengambil pelajaran dari sejarahnya. Demikianlah dikatakan sebagian ahli hikmah. Satu ungkapan yang mengajak kita mengenal sejarah kejayaan umat islam yang pernah memenuhi suara dunia. Ternyata setelah melihat kepada penjelasan Rasulullah shallalllahu ‘alahi wa sallam yang berbunyi,

صَلاَحُ أَوَّلِ هَذِهِ الأُمَّةِ بِالزُّهْدِ وَ الْيَقِيْنِ وَ يَهْلِكُ آخِرُهَا بِالْبُخْلِ وَ الأَمَلِ .

“Kejayaan awal umat ini dengan sebab sikap zuhud dan yakin. Sedangkan kehancuran akhir umat ini dengan sebab kekikiran dan angan-angan.” (HR Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami‘ no. 3845)

Memang sikap yakin menjadi sebab kejayaan dan kesuksesan generasi awal umat ini.

Demikianlah realita yang ada, dahulu generasi awal umat ini dengan keyakinan mereka terhadap janji Allah dan ajaran Rasul-Nya shallalllahu ‘alahi wa sallam menggapai kejayaan dan menaklukan negeri-negeri kafir. Mereka rubah negeri-negeri tersebut menjadi negeri islam yang makmur dan aman. Namun, ketika umat ini sudah sibuk dengan angan-angan dan menjadi bakhil disebabkan cinta dunia dan takut mati, maka merekapun menjadi lemah dan tertindas.

Alangkah butuhnya kita semua dengan rasa yakin yang benar tanpa keraguan terhadap kebenaran janji Allah. Yakin dengan ajaran Rasulullah shallalllahu ‘alahi wa sallam dan semua yang dijanjikannya. Siapa yang yakin dengan benar bahwa Allah akan menghadiahkan surga yang nan indah kepada orang yang mentaatinya, maka ia akan menjual diri, harta dan semua miliknya untuk mendapatkannya. Semua itu muncul karena keyakinannya terhadap janji tersebut. Lihatlah kisah Umair bin al-Humaam al-Anshari dalam perang Badar yang disampaikan imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim setelah Rasulullah shallalllahu ‘alahi wa sallam bersabda,

قُومُوا إِلَى جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ يَقُولُ عُمَيْرُ بْنُ الْحُمَامِ الْأَنْصَارِيُّ يَا رَسُولَ اللَّهِ جَنَّةٌ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ قَالَ نَعَمْ فَقَالَ بَخٍ بَخٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَحْمِلُكَ عَلَى قَوْلِكَ بَخٍ بَخٍ قَالَ لَا وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا رَجَاءَ أَنْ أَكُونَ مِنْ أَهْلِهَا قَالَ فَإِنَّكَ مِنْ أَهْلِهَا فَأَخْرَجَ تَمَرَاتٍ مِنْ قَرَنِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ مِنْهُنَّ ثُمَّ قَالَ لَئِنْ أَنَا حَيِيتُ حَتَّى آكُلَ تَمَرَاتِي هَذِهِ إِنَّهَا لَحَيَاةٌ طَوِيلَةٌ ثُمَّ رَمَى بِمَا كَانَ مَعَهُ مِنْ التَّمْرِ ثُمَّ قَاتَلَهُمْ حَتَّى قُتِلَ

“Berangkatlah ke surga yang lebarnya selebar langit-langit dan bumi!” Umair bin al-Humaam Al-Anshari bertanya, “Wahai Rasulullah! Surga seluas langit-langit dan bumi?” Beliau jawab, “Ya.” Lalu Umair berkata, “Wah, wah.” Rasulullah shallalllahu ‘alahi wa sallam pun bertanya kepadanya, “Apa yang membuatmu berkata Wah,wah?” Iapun menjawab, “Demi Allah, Wahai Rasulullah (aku berkata demikian) hanya karena mengharap aku termasuk penghuni surga tersebut.” Maka beliau shalalllahu ‘alahi wa sallam berkata, “Sungguh kamu termasuk penghuninya.” Lalu Umairpun mengeluarkan kurma-kurma dari kantongnya dan mulai memakan beberapa buah darinya, kemudian ia berkata, “seandainya aku masih hidup hingga memakan kurma-kurmaku ini, sungguh itu adalah kehidupan yang lama.” Kemudian ia membuang kurma yang ada padanya lalu memerangi mereka (orang-orang kafir) hingga terbunuh.”

Lihatlah rasa yakin tersebut membuat sahabat yang mulia ini berani mengorbankan jiwanya hingga terbunuh syahid di Perang Badar.

Alangkah butuhnya kita terhadap rasa yakin seperti ini.

Demikian juga dalam berdoa dibutuhkan rasa yakin terhadap firman Allah,

“Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.’” (QS. Ghafir, 40: 60).

Kita harus yakin dengan ijabah Allah dalam berdoa sebagaimana diperintahkan Rasulullah shallalllahu ‘alahi wa sallam dalam sabdanya,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ

“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin diterima (ijabahi) dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR Al-Tirmidzi)

Pengaruh rasa yakin ini dalam doa dapat digambarkan dalam kisah Ali bin Abi Thahir. Ketika beliau bepergian kenegeri Syam dan menulis banyak hadits maka beliau bawa kitab-kitabnya dalam kotak dan mengarungi lautan. Kemudia kapal yang dinaikinya goyang dan hampir tenggelam sehingga melontarkan kotak kitabnya tersebut kelautan. Kemudian kapalnya pun dapat tenang dan stabil lagi. Setelah keluar dari kapal tersebut beliau tinggal dipantai laut tersebut selama tiga hari berdoa kepada Allah dan bersujud dimalam hari dan berkata. ‘Apabila belajarku ini ikhlas karena Engkau dan karena cinta Rasul-Mu maka tolonglah aku dengan mengembalikannya.’ Lalu ia mengangkat kepalanya dan ternyata tiba-tiba kotak kitabnya tersebut terlempar kedekatnya, lalu ia mengambilnya dan bangkit berdiri dengan sangat bahagia. Kemudian orang-orang berdatangan kepadanya untuk mendengar hadits dari beliau namun beliau menolaknya. Beliau menuturkan kembali kisahnya: Lalu aku bermimpi bertemu Rasulullah shallalllahu ‘alahi wa sallam dan Ali bin Abu Thalib bersama beliau. Rasulullah shallalllahu ‘alahi wa sallam berkata, ‘Wahai Ali! Adakah orang yang Allah perlakukan seperti perlakuan-Nya terhadapmu dipantai itu? Jangan mencegah diri dari meriwayatkan hadits-haditsku!’ Maka aku jawab, ‘Aku bertaubat kepada Allah.’ Lalu Rasulullah shallalllahu ‘alahi wa sallam mendoakan kebaikan kepadaku dan menganjurkanku untuk menyampaikan hadits-haditsnya (lihat Siyar A’lam Nubala 4/87).

Lihatlah keyakinan ulama ini dalam berdoa sehingga Allah mengabulkan doanya.

Memang kita semua membutuhkan rasa yakin yang membuat kita dapat sempurna bertawakal kepada Allah dalam seluruh sisi kehidupan ini.

Mari kita bina jiwa kita agar menjadi jiwa yang yakin dengan semua janji Allah sang pemelihara alam semesta!

Cara Berbakti Kepada Orang Tua


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah

Bentuk-Bentuk Berbuat Baik Kepada Kedua Orang Tua Adalah :

Pertama.
Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberikan kegembiraan kepada seorang mu’min termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberikan kegembiraan kepada kedua orang tua kita.

Dalam nasihat perkawinan dikatakan agar suami senantiasa berbuat baik kepada istri, maka kepada kedua orang tua harus lebih dari kepada istri. Karena dia yang melahirkan, mengasuh, mendidik dan banyak jasa lainnya kepada kita.

Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa ketika seseorang meminta izin untuk berjihad (dalam hal ini fardhu kifayah kecuali waktu diserang musuh maka fardhu ‘ain) dengan meninggalkan orang tuanya dalam keadaan menangis, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kembali dan buatlah keduanya tertawa seperti engkau telah membuat keduanya menangis” [Hadits Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i] Dalam riwayat lain dikatakan : “Berbaktilah kepada kedua orang tuamu” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Kedua.
Yaitu berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan berbicara dengan kedua orang tua dan berbicara dengan anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua, tidak boleh mengucapkan ‘ah’ apalagi mencemooh dan mencaci maki atau melaknat keduanya karena ini merupakan dosa besar dan bentuk kedurhakaan kepada orang tua. Jika hal ini sampai terjadi, wal iya ‘udzubillah.

Kita tidak boleh berkata kasar kepada orang tua kita, meskipun keduanya berbuat jahat kepada kita. Atau ada hak kita yang ditahan oleh orang tua atau orang tua memukul kita atau keduanya belum memenuhi apa yang kita minta (misalnya biaya sekolah) walaupun mereka memiliki, kita tetap tidak boleh durhaka kepada keduanya.

Ketiga.
Tawadlu (rendah diri). Tidak boleh kibir (sombong) apabila sudah meraih sukses atau mempunyai jabatan di dunia, karena sewaktu lahir kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan. Kedua orang tualah yang menolong dengan memberi makan, minum, pakaian dan semuanya.

Seandainya kita diperintahkan untuk melakukan pekerjaan yang kita anggap ringan dan merendahkan kita yang mungkin tidak sesuai dengan kesuksesan atau jabatan kita dan bukan sesuatu yang haram, wajib bagi kita untuk tetap taat kepada keduanya. Lakukan dengan senang hati karena hal tersebut tidak akan menurunkan derajat kita, karena yang menyuruh adalah orang tua kita sendiri. Hal itu merupakan kesempatan bagi kita untuk berbuat baik selagi keduanya masih hidup.

Keempat.
Yaitu memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua. Semua harta kita adalah milik orang tua. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala surat Al-Baqarah ayat 215.

“Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, “Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah maha mengetahui”

Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia menafkahkannya yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua memiliki hak tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Baqarah di atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang yang dalam perjalanan. Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian bapak dan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut.

“Artinya : Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali lagi ibumu kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang terdekat” [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No. 5139 dan Tirmidzi 1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, Ahmad 5/3,5 dan berkata Tirmidzi, "Hadits Hasan"]

Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada orang tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan. Yang mengatur harta adalah suami sebagaimana disebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita. Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang utama bagi anak laki-laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya) setelah Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi wanita yang telah bersuami setelah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah kepada suaminya. Ketaatan kepada suami akan membawanya ke surga. Namun demikian suami hendaknya tetap memberi kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfaq dan berbuat baik lainnya kepada kedua orang tuanya.

Kelima.
Mendo’akan orang tua. Sebagaimana dalam ayat “Robbirhamhuma kamaa rabbayaani shagiiro” (Wahai Rabb-ku kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil). Seandainya orang tua belum mengikuti dakwah yang haq dan masih berbuat syirik serta bid’ah, kita harus tetap berlaku lemah lembut kepada keduanya. Dakwahkan kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut sambil berdo’a di malam hari, ketika sedang shaum, di hari Jum’at dan di tempat-tempat dikabulkannya do’a agar ditunjuki dan dikembalikan ke jalan yang haq oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Apabila kedua orang tua telah meninggal maka :

Yang pertama : Kita lakukan adalah meminta ampun kepada Allah Ta’ala dengan taubat yang nasuh (benar) bila kita pernah berbuat durhaka kepada kedua orang tua sewaktu mereka masih hidup.

Yang kedua : Adalah mendo’akan kedua orang tua kita.

Dalam sebuah hadits dla’if (lemah) yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Apakah ada suatu kebaikan yang harus aku perbuat kepada kedua orang tuaku sesudah wafat keduanya ?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, kamu shalat atas keduanya, kamu istighfar kepada keduanya, kamu memenuhi janji keduanya, kamu silaturahmi kepada orang yang pernah dia pernah silaturahmi kepadanya dan memuliakan teman-temannya” [Hadits ini dilemahkan oleh beberapa imam ahli hadits karena di dalam sanadnya ada seorang rawi yang lemah dan Syaikh Albani Rahimahullah melemahkan hadits ini dalam kitabnya Misykatul Mashabiih dan juga dalam Tahqiq Riyadush Shalihin (Bahajtun Nazhirin Syarah Riyadush Shalihin Juz I hal.413 hadits No. 343)]

Sedangkan menurut hadits-hadits yang shahih tentang amal-amal yang diperbuat untuk kedua orang tua yang sudah wafat, adalah :

[1] Mendo’akannya
[2] Menshalatkan ketika orang tua meninggal
[3] Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
[4] Membayarkan hutang-hutangnya
[5] Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari’at.
[6] Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya

[Diringkas dari beberapa hadits yang shahih]

Sebagaimana hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma.

“Artinya : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturrahmi kepada teman-teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal” [Hadits Riwayat Muslim No. 12, 13, 2552]

Dalam riwayat yang lain, Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma menemui seorang badui di perjalanan menuju Mekah, mereka orang-orang yang sederhana. Kemudian Abdullah bin Umar mengucapkan salam kepada orang tersebut dan menaikkannya ke atas keledai, kemudian sorbannya diberikan kepada orang badui tersebut, kemudian Abdullah bin Umar berkata, “Semoga Allah membereskan urusanmu”. Kemudian Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhumua berkata, “Sesungguhnya bapaknya orang ini adalah sahabat karib dengan Umar sedangkan aku mendengar sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Artinya : Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturrahmi kepada teman-teman ayahnya” [Hadits Riwayat Muslim 2552 (13)]

Tidak dibenarkan mengqadha shalat atau puasa kecuali puasa nadzar [Tamamul Minnah Takhrij Fiqih Sunnah hal. 427-428, cet. III Darul Rayah 1409H, lihat Ahkamul Janaiz oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal 213-216, cet. Darul Ma'arif 1424H]

[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta]

Sumber: almanhaj.or.id

Tabarruk (Mencari Berkah) Dengan Al-Quran


Tanya: Assalamualaikum Ustadz, Ana mau tanya, apakah diperbolehkan seseorang menaruh di rumah atau tempat usaha tulisan Alquran yang dibungkus kain yang diberikan oleh Habaib /Kiyai dengan tujuan agar Tempat Usaha tersebut berkah, dijauhkan dari bencana, godaan mahluk halus, laris, dll? Apakah pada jaman Nabi ada hal2 seperti tsb?Mohon jawaban dan penjelasannya... Salam, (Fahmi)


Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi waarakatuhu. Al-Quran diturunkan oleh Allah ta'ala sebagai kitab yang berbarakah, sebagaimana firmanNya:
(وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُصَدِّقُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَهُمْ عَلَى صَلاتِهِمْ يُحَافِظُونَ) (الأنعام:92)
" Dan ini (al-Qur'an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. Orang-orang yang beriman kepada hari akhirat tentu beriman kepadanya (al-Qur'an) dan mereka selalu memelihara shalatnya. (QS. 6:92)
Dan firmanNya:
(وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ) (الأنعام:155)
"Dan al-Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkahi, maka ikutilah dia dan bertaqwalah agar kamu diberi rahmat" (QS. 6:155)
Dan firmanNya:
(وَهَذَا ذِكْرٌ مُبَارَكٌ أَنْزَلْنَاهُ أَفَأَنْتُمْ لَهُ مُنْكِرُونَ) (الانبياء:50)
" Dan al-Qur'an ini adalah suatu kitab(peringatan) yang telah diberkahi yang telah Kami turunkan. Maka mengapakah kalian mengingkarinya?" (QS. 21:50)
Dan firmanNya:
(كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ) (صّ:29)
" Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran" (QS. 38:29)
Makna berbarakah dalam bahasa arab adalah banyak kebaikannya dan terus menerus.
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullahu:
وهو أحق أن يسمى مباركا من كل شيء لكثرة خيره ومنافعه ووجوه البركة فيه
"Dan Al-Quran lebih berhak untuk dinamakan "mubarak" dari segala sesuatu karena banyaknya kebaikannya, manfaatnya, dan segi-segi barakah di dalamnya" (Jala'ul Afham hal: 432, Dar Ibnul Jauzy )
Dan berkata Al-Alusy:
" "كثير الفائدة والنفع لاشتماله على منافع الدارين
"Banyak faidahnya dan manfaatnya karena Alquran mengandung manfaat-manfaat dunia dan akhirat" (Ruhul Ma'any, tafsir Surat Al-An'am ayat 92).
Para salaf telah berbeda pendapat di dalam masalah bertabarruk (mencari berkah) dengan menggantungkan Al-Quran atau meletakkannya di suatu tempat. (Lihat Ma'arijul Qabul 2/637 dan Taisir Al-'Azizil Hamid hal:130)
Yang rajih –wallahu a'lam- adalah tidak memperbolehkan.
Alasannya adalah sebagai berikut:
1. Hadist-hadist yang mengharamkan jimat adalah umum, dan tidak ada dalil yang mengkhususkan, dan membedakan antara Al-Quran dan yang lainnya. Seperti sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
إن الرقى والتمائم والتولة شرك
"Sesungguhnya ruqyah, jimat, dan tiwalah (pelet) adalah syirik" (HR.Abu Dawud dan Ibnu Majah, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany )
Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
من علق تميمة فقد أشرك
"Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka dia telah berbuat syirik" ( HR. Ahmad, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany)
Berbeda dengan ruqyah dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah membedakan dengan sabda beliau:
لا بأس بالرقى ما لم يكن فيه شرك
"Tidak mengapa meruqyah selama tidak ada kesyirikan di dalamnya" (HR.Muslim).
2. Seandainya amalan ini diperbolehkan niscaya sudah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
3. Dalil-dalil menunjukkan bahwa barakah Al-Quran adalah dengan membacanya bukan dengan menggantungkan. Sebagaimana firman Allah ta'ala:
(وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ لا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَداً) (الكهف:27) Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Rabb-mu (al-Qur'an). Tidak ada (seorangpun) yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya. Dan kamu tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain daripada-Nya. (QS. 18:27)
Dan juga firman Allah ta'ala:
(إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرّاً وَعَلانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ) (فاطر:29)
Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, (QS. 35:29)
Dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
اقرؤوا القرآن فإنه يأتي يوم القيامة شفيعا لأصحابه
"Bacalah Al-Quran maka sesungguhnya dia datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa'at untuk orang-orang yang membacanya" (HR. Muslim)
Dan juga sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
وما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله ويتدارسونه بينهم إلا نزلت عليهم السكينة وغشيتهم الرحمة وحفتهم الملائكة وذكرهم الله فيمن عنده
"Dan tidaklah sebuah kaum berkumpul di rumah diantara rumah-rumah Allah membaca kitab Allah, dan mempelajarinya kecuali akan turun kepada mereka ketenangan, dan mereka akan diliputi rahmat, dan akan menaungi mereka para malaikat, dan Allah akan menyebut mereka di depan para malaikatNya" (HR. Muslim).
Dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
إن الشيطان ينفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة
"Sesungguhnya syetan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah" (HR. Muslim)
Demikianlah cara mengambil berkah dari Al-Quran, yaitu dengan cara mengimaninya, membacanya, merenungi ayat-ayatnya, mengamalkannya, dan berobat dengannya dengan cara yang sudah disyari'atkan. bukan meletakkannya atau menggantungkannya di tempat tertentu dan menggunakannya sebagai jimat.
Berkata Ibnul 'Araby rahimahullahu:
وإنما السنة فيه الذكر دون التعليق
"Dan sesungguhnya yang sunnah adalah dengan dzikir dengan Al-Quran , bukan dengan menggantungnya" ('Aridhatul Ahwadzy 8/222).
4. Dibolehkannya menggantungkan Al-Quran membuka pintu untuk menggantungkan selain Al-Quran dan menjadikan mereka bertawakkal kepada selain Allah (Lihat Fathul Majid, hal: 138)
Berkata Syeikh Hafidz Al-Hakamy: "Tidak diragukan lagi bahwa larangan menggantungkan Al-Quran untuk tabarruk adalah lebih mencegah dari terjerumusnya seseorang kepada keyakinan yang terlarang, khususnya di zaman sekarang. Apabila sebagian besar sahabat dan tabi'in yang hidup di zaman yang mulia dan iman mereka lebih besar dari gunung, mereka saja membencinya maka di zaman kita sekarang-zaman fitnah dan cobaan- hal ini lebih dibenci. Bahkan sekarang mereka sudah sampai derajat murni keharaman untuk tujuan yang haram, diantaranya mereka menulis ayat, atau surat, atau basmalah, atau yang semacamnya kemudian meletakkan mantra-mantra syetan di bawahnya, yang tidak mengetahuinya kecuali orang yang membaca kitab-kitab mereka (Ma'arijul Qabul 1/638-639).
Dan ini adalah pendapat Abdullah bin Mas'ud (Lihat Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 8/15 no:23811), dan Ibrahim An-Nakha'I (Lihat Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 8/15 no: 23814), Imam Ahmad di dalam sebuah riwayat, dan ini yang dipilih oleh kebanyakan Hanabilah. (Lihat Ath-Thibb An-Nabawy, Adz-Dzahaby hal:281, dan Taisirul 'Azizil Hamid, Syeikh Sulaiman bin Abdullah, hal:130)
Dengan demikian tidak boleh bagi seseorang meletakkan Al-Quran atau sebagian ayat-ayat Al-Quran di suatu tempat dengan tujuan agar tempat tersebut menjadi berbarakah, mendapatkan kebaikan atau keberuntungan, atau dijauhkan dari bencana dan malapetaka, seperti menaruhnya di tempat usaha, mobil, pesawat.dll. Apabila meyakini itu sebagai sebab maka termasuk syirik kecil.
Wallahu a'lam.

Makna Kalimat: Demi bapak dan ibuku


Tanya: Assalamualaikum. Ustadz. Barokalloh fiik. Ana memiliki pertanyaan yang sampai saat ini belum menjumpai jawabannya. Yaitu, sebagaimana kita fahami bersama bahwa sumpah harus semata-mata kepada Alloh. Namun, bagaimana dengan ucapan sumpah yang pernah di lontarkan oleh Shohabat ABu Bakar, beliau mengatakan:" Demi Bapak dan ibuku. Lalu bagaimana cara membedakan sumpah di atas.?? Jazakumuloh khoiron. (Mukhlish Abu Dzar Al-Batawy)


Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Wa fiika barakallahu.
Kalimat بأبي وأمي bukanlah termasuk sumpah, akan tetapi dia adalah kalimat yang digunakan oleh orang arab untuk mengungkapkan dalamnya rasa cinta kepada seseorang dan tingginya kedudukan dia. (Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, An-Nawawy 15/184).
Asal dari kalimat ini adalah: أنت مَفْدِيٌّ بأبي وأمي atau فَدَيْتُكَ بأبي وأمي artinya: Aku akan menebusmu dengan bapak dan ibuku (yaitu apabila terjadi sesuatu yang tidak baik), kemudian disingkat menjadi: بأبي وأمي karena sering digunakan dan juga karena sudah maklumnya (diketahuinya) orang yang dimaksud. (Lihat An-Nihayah fii gharibil Hadist wal Atsar, Ibnul Atsir 1/20 cet. Dar Ihya At-Turats Al-'Araby, dan Lisanul 'Arab, Ibnu Mandhur hal: 17 cet.Darul Ma'arif,)
Jadi kalau mau diartikan maka diartikan lengkap menjadi: "Aku akan menebusmu dengan bapak dan ibuku", atau "Bapak dan ibuku menjadi tebusanmu" dll, bukan "Demi bapak dan ibuku" yang berarti sumpah.
Wallahu ta'ala 'alam.

Shalat Hajat


Tanya: Assalamu’alaikum,
Trima kasih Ustadz atas jawaban pertanyaan yang lalu. Sekarang mau tanya lagi, apa pengertian Sholat Hajat, dan bagaimana tata cara melaksanakannya (niat, bacaan, dan doanya). Wassalamu’alaikum (Bu Elly, Pontianak)

Jawab:Wa'alaikumsalam.
Shalat hajat adalah shalat yang dilakukan ketika ada hajat (keperluan). Namun perlu diketahui, bahwasanya tidak dalil yang shahih yang menjelaskan tentang disyariatkannya shalat hajat. Oleh karena itu kita tidak boleh mengamalkannya karena ibadah adalah tauqifiyyah (terima jadi).
Lembaga Tetap untuk Riset dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia menyatakan bahwa hadist-hadist yang berkaitan dengan shalat hajat dha'if ( lemah ) dan munkar (Fatawa Al-Lajanah Ad-Daimah 8/160).
Diantara hadist-hadist tersebut adalah hadist Abdullah bin Abi Aufa bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda::
من كانت له إلى الله حاجة أو إلى أحد من بني آدم فليتوضأ فليحسن الوضوء ثم ليصل ركعتين ثم ليثن على الله وليصل على النبي صلى الله عليه و سلم ثم ليقل لاإله إلا الله الحليم الكريم سبحان الله رب العرش العظيم الحمد لله رب العالمين أسئلك موجبات رحمتك وعزائم مغفرتك والغنيمة من كل بر والسلامة من كل إثم لا تدع لي ذنبا إلى غفرته ولا هما إلا فرجته ولا حاجة هي لك رضا إلا قضيتها يا أرحم الراحمين
"Barangsiapa yang memiliki keperluan kepada Allah atau kepada seseorang dari anak Adam maka hendaknya dia berwudhu dan memperbaiki wudhunya, kemudian hendaknya dia shalat 2 rekaat kemudian memuji Allah, dan bershalawat kepada nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian membaca:
لاإله إلا الله الحليم الكريم سبحان
الله رب العرش العظيم الحمد لله رب العالمين أسئلك موجبات رحمتك وعزائم مغفرتك والغنيمة من كل بر والسلامة من كل إثم لا تدع لي ذنبا إلى غفرته ولا هما إلا فرجته ولا حاجة هي لك رضا إلا قضيتها يا أرحم الراحمين
"Tidak sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, Al-Halim Al-Karim, Maha Suci Allah Pemilik Arsy yang besar, segala puji bagi Allah, rabb semesta alam, aku memohon kepadaMu apa-apa yang mendatangkan rahmatMu, dan ampunanMu, dan aku memohon kepadaMu untuk mendapatkan setiap kebaikan dan keselamatan dari setiap dosa, janganlah Engkau tinggalkan bagi ku dosa kecuali telah Engkau ampuni, dan jangan Engkau tinggalkan bagiku rasa gelisah kecuali Engkau beri jalan keluar, dan jangan Engkau tinggalkan bagiku keperluanku yang engkau ridhai kecuali Engkau tunaikan untukku, wahai Yang Maha Penyayang " (HR. At-tirmidzy 2/344, dan Ibnu Majah 1/44, berkata Syeikh Al-Albany: Dhaif jiddan (lemah sekali) ).
Syeikh Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwasanya shalat hajat ini tidak disyari'atkan (Lihat Majmu' Fatawa wa Rasail Syeikh Muhammad Al-Utsaimin 14/323 no: 894).
Oleh karena seorang muslim hendaknya mengamalkan amalan yang ada dalilnya dan meninggalkan amalan-amalan yang tidak ada dalilnya. Ahamdulillah disana ada cara yang lebih baik bagi kita untuk memenuhi hajat kita, yaitu dengan cara berdoa kepada Allah, terutama di waktu dan keadaan yang mustajab.
Berkata Asy-Syuqairy rahimahullah:
وأنت قد علمت ما في هذا الحديث من المقال ، فالأفضل لك والأخلص والأسلم أن تدعو الله تعالى في جوف الليل وبين الأذان والإقامة وفي أدبار الصلوات قبل التسليم ، وفي أيام الجمعات ، فإن فيها ساعة إجابة ، وعند الفطر من الصوم ، وقد قال ربكم ( أدعوني أستجب لكم ) وقال : ( وإذا سألك عبادي عني فإني قريب أجيب دعوة الداع إذا دعان ) وقال : ( ولله الأسماء الحسنى فادعوه بها )
"Dan anda sudah tahu bahwa hadist ini (tentang shalat hajat) ada pembicaraan (tentang kelemahannya), maka yang afdhal, lebih ikhlash, dan lebih selamat engkau berdoa kepada Allah di tengah malam, dan antara adzan dan iqamat, di akhir shalat sebelum salam, pada hari jumat karena di dalamnya ada waktu ijabah (dikabulkan doa), dan ketika berbuka puasa, Allah telah berfirman:
( أدعوني أستجب لكم ) "Berdoalah kepadaKu maka akan kabulkan", dan Allah juga berfirman: ( وإذا سألك عبادي عني فإني قريب أجيب دعوة الداع إذا دعان ) "Dan jika hambaKu bertanya tentang diriKu maka katakanlah bahwasanya Aku dekat, Aku akan mengabulkan doa orang yang berdoa kepadaKu", Allah juga berfirman: ( ولله الأسماء الحسنى فادعوه بها ) "Dan bagi Allahlah nama-nama yang baik, maka berdoalah denganNya" (As-Sunan wal Mubtada'at hal: 124).
Wallahu a'lam.

Membaca Ayat Kursy Setelah Al-Fatihah


Tanya: Pak Roy, Saya mau tanya pada saat kita sholat fardhu setelah membaca Al-fatihah kita membaca ayat kursi, hal ini apa diperbolehkan ? Saya coba cari referensinya kebanyakan orang melakukan ini pada shalat hajat. Mungkin kalau bapak bisa bantu saya untuk sharing knowledgenya. Thanks. (Sandy.M)


Jawab: Diperbolehkan membaca ayat kursi setelah Al-Fatihah ketika shalat fardhu karena keumuman firman Allah ta'ala:
فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ )المزمل:20)
"Maka bacalah apa yang mudah dari Al-Quran" (Al-Muzammil:20)
Maksudnya adalah di dalam shalat (Ma'alimut Tanzil, Al-Baghawy 8/257)
Dan keumuman sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
ثم اقرأ بأم القرآن وبما شاء الله أن تقرأ.
"Kemudian bacalah Ummul Quran (Al-Fatihah) dan apa yang Allah kehendaki untuk kamu baca" (HR.Abu Dawud dan ini adalah lafadz beliau, At-Tirmidzy, dari Rifa'ah bin Rafi' radhiyallahu 'anhu, dihasankan oleh At-Tirmidzy dan Syeikh Al-Albany)
Berkata Qais bin Abi Hazim rahimahullahu:
"Aku shalat di belakang Ibnu Abbas di Bashrah kemudian pada rakaat pertama beliau membaca Alhamdulillah (yakni:Al-Fatihah) dan ayat pertama dari surat Al-Baqarah (yakni ألم), kemudian beliau ruku', kemudian ketika rakaat kedua beliau membaca Alhamdulillah (yakni: Al-Fatihah) dan ayat kedua dari surat Al-Baqarah, kemudian beliau ruku'. Setelah selesai shalat maka beliau menghadapkan diri beliau kepada kami seraya berkata: Sesungguhnya Allah berfirman: فاقرؤوا ما تيسر منه (Maka bacalah apa yang mudah darinya) (Dikeluarkan oleh Ad-Daruquthny 1/136 no:1279, dan Al-Baihaqi 2/60 no:2371, isnadnya dihasankan oleh Ad-Daruqutny).
Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu:
نرى أنه لا بأس أن يقرأ الإنسان آية من سورة في الفريضة وفي النافلة
"Kami memandang diperbolehkan seseorang membaca satu ayat dari sebuah surat ketika shalat fardhu maupun sunnah" (Asy-Syarh Al-Mumti' 3/74).
Dengan demikian diperbolehkan setelah Al-Fatihah kita membaca ayat kursy dalam shalat fardhu maupun sunnah, tanpa mengkhususkan atau menyunahkan membaca ayat tersebut pada shalat tertentu karena ini membutuhkan dalil.

Hukum Menelan Air Mani (Sperma)


Tanya: Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Pada saat ML dengan istri, istri meminum sperma yang saya keluarkan. bagaimana hukumnya menurut islam..? Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. (HW).


Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Menurut pendapat yang kuat tidak boleh menelan atau meminum sperma karena beberapa alasan berikut:
Pertama: Perbuatan tersebut memungkinkan tertelannya sesuatu yang najis seperti madzi, wadi, atau air kencing.
Kedua: Mani termasuk sesuatu mustakhbats (menjijikkan), sehingga ulama yang mengatakan mani itu suci pun berpendapat tidak boleh menelannya, karena firman Allah:
وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ [الأعراف:157]
"Dan dia (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) mengharamkan perkara-perkara yang khabits (sangat kotor/jelek)" (Al-A'raaf:157)
Berkata An-Nawawy rahimahullahu:
هل يحل أكل المني الطاهر؟ فيه وجهان: الصحيح المشهور أنه لا يحل لأنه مستخبث
"Bolehkah menelan mani yang suci?Ada 2 pendapat, dan yang benar dan masyhur bahwasanya itu tidak halal karena mustakhbats (menjijikkan)" (Al-Majmu' 2/575)
Ketiga: Sebagian ahli kesehatan mengatakan bahwa secara kedokteran ternyata perbuatan ini apabila dilakukan berulang-ulang akan membahayakan karena air mani yang hidup tersebut bisa melukai dinding lambung sehingga mengakibatkan pendarahan di lambung.
Wallahu a'lam.

Air Mani (sperma) Suci Atau Najis


Tanya: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Pak Ustadz saya ingin tahu hukum sperma itu najis atau bukan? Karena saya bingung mendengar kajian di radio, ada yang menyatakan bahwa sperma itu najis jadi harus dibersihkan dengan di cuci, Namun ada yang menyatakan bahwa sperma/mani itu suci tapi kalau terkena baju cukup dibersihkan saja tidakperlu dicuci. Mohon penjelasan, jazakumulloh khoir. katsiran. (Nur Rochman Syafi'i)


Jawab: Wa'alaikumsalamwarahmatullahi wabarakatuhu. Yang lebih kuat dari pendapat ulama bahwa mani adalah suci.
Dalilnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwasanya 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata::
وَلَقَدْ رَأَيْتُنِى أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَرْكًا فَيُصَلِّى فِيهِ
"ٍSungguh aku dahulu menggosoknya (mengeriknya) dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian beliau shalat dengannya" (HR. Muslim)
Kalau mani itu najis maka tidak cukup hanya menggosoknya, akan tetapi harus dengan membersihkan semuanya dengan air.
Berkata Syeikhul Islam rahimahullahu:
الأصل وجوب تطهير الثياب من الأنجاس قليلها وكثيرها فإذا ثبت جواز حمل قليله في الصلاة ثبت ذلك في كثيره فإن القياس لا يفرق بينهما
"Pada asalnya wajib membersihkan pakaian dari semua najis sedikitnya dan banyaknya, maka apabila diperbolehkan yang sedikit di dalam shalat maka diperbolehkan juga banyaknya, karena qiyas tidak membedakan antara keduanya" (Majmu Al-Fatawa 21/589)
Namun yang lebih utama adalah membersihkan air mani dengan air karena meski suci mani adalah sesuatu yang menjijikkan, seperti halnya dahak.
Sebagaimana ucapan Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma:
إِنَّمَا هُوَ بِمَنْزِلَةِ النُّخَام وَالْبُزَاقِ أَمِطْهُ عَنْكَ بِإِذْخِرَةٍ .
"Dia (mani) itu seperti dahak dan ludah, hilangkanlah dengan idzkhirah (sejenis rumput yang harum baunya)" (Dikeluarkan oleh Ad-Daruquthny di dalam As-Sunan 1/225 no:448 , cet. Mu'assasatur Risalah)
Oleh karena itu terkadang 'Aisyah radhiyallahu 'anhaa membersihkan air mani tersebut dengan air, dari Sulaiman bin Yasaar rahimahullah beliau berkata:
سألت عائشة عن المني يصيب الثوب فقالت كنت أغسله من ثوب رسول الله صلى الله عليه و سلم فيخرج إلى الصلاة وأثر الغسل في ثوبه بقع الماء
"Aku bertanya kepada 'Aisyah tentang air mani yang mengenai pakaian, maka beliau menjawab: Dahulu aku mencucinya dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau pergi shalat dan bekas cucian di pakaiannya berupa noda air" (Muttafaqun 'alaihi).
Berkata Ibnu 'Abbaas radhiyallahu 'anhuma:
إذا احتلمت في ثوبك فأمطه بإذخرة أو خرقة ولا تغسله إن شئت إلا أن تقذر أو تكره أن يرى في ثوبك
"Apabila kamu mimpi basah dan air mani mengenai pakaianmu maka usaplah dengan idzkhirah (sejenis rumput) atau secarik kain dan jangan dicuci kalau kamu mau, kecuali kalau kamu merasa jijik dan kamu tidak suka kalau hal itu terlihat pada pakaianmu" (Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf 1/368 no: 1438)
Berkata At-Tirmidzy rahimahullahu:
وَحَدِيثُ عَائِشَةَ أَنَّهَا غَسَلَتْ مَنِيًّا مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- - لَيْسَ بِمُخَالِفٍ لِحَدِيثِ الْفَرْكِ لأَنَّهُ وَإِنْ كَانَ الْفَرْكُ يُجْزِئُ فَقَدْ يُسْتَحَبُّ لِلرَّجُلِ أَنْ لاَ يُرَى عَلَى ثَوْبِهِ أَثَرُهُ
"Dan hadist 'Aisyah dimana beliau mencuci mani dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak bertentangan dengan hadist yang menyatakan bahwa 'Aisyah menggosok mani tersebut, karena meskipun bila digosok sudah mencukupi akan tetapi dianjurkan untuk menghilangkan bekasnya" (Sunan At-Tirmidzy 1/201-202 )
Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullahu:
أما المني فإنه طاهر لا يلزم غسل ما أصابه إلا على سبيل إزالة الأثر فقط
"Adapun mani maka dia suci, tidak wajib mencuci apa yang dikenainya kecuali hanya sekedar menghilangkan bekas saja" (Majmu' Fatawa wa Rasail Syeikh 'Utsaimin 11/222 no:169 )
Wallahu a'lam.

Sahkah Shalat Orang Yang Badan Atau Pakaiannya Terkena Darah Nyamuk?


Tanya: Assalamu'alaikumwarahmatullahi wabarakatuhu. Alhamdulillah kita panjatkan kepada sang Khaliq yg mana kita dapat dipertemukan dalam kontek tanya jawab ini, semoga keimanan kita semakin hari semakin meningkat, Insya Allah. Pak Ustad dalam hal ini saya ingin menanyakan tentang" apakah hukum (syah/tidaknya ) sholat apabila anggota badan/pakaian kita kena darah dari nyamuk. Demikian saja semoga Ustad dapat memberikan sedikit pencerahan kepada saya. Wassalam. (Billie)


Jawab:
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Darah nyamuk, kutu, lalat adalah darah yang suci menurut sebagian ulama, karena bangkainya suci. (Al-Asybaah wa An-Nazhaa'ir-Ibnu Najim Al-Hanafy 2/193)
Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu:
دم الذباب والبعوض وشبهه لأن ميتته طاهرة كما دل عليه حديث أبي هريرة في الأمر بغمسه إذا وقع في الشراب ، ومن الشراب ما هو حار يموت به، وهذا دليل على طهارة دمه لما سبق من علة تحريم الميتة .
"Darah lalat dan nyamuk dan yang semacamnya (adalah suci) karena bangkainya suci, sebagaimana yang ditunjukkan hadist Abu Hurairah ketika diperintahkan untuk menenggelamkan lalat apabila masuk dalam minuman, dan diantara minuman ada yang panas lagi mematikan, ini menjadi dalil atas sucinya darah lalat karena apa yang sudah berlalu tentang sebab diharamkannya bangkai (Majmu Fatawa Wa Rasa'il Syeikh 'Utsaimin 11/267)
Sebagian yang lain mengatakan bahwa darah hewan-hewan tersebut najis akan tetapi dimaafkan apabila sedikit, apabila banyak maka ada perbedaan pendapat diantara mereka, dan yang lebih shahih adalah dimaafkan juga karena dia termasuk najis yang sulit dihindari (Lihat Syarh Kitab Ghayatil Bayan-Ibnu Ruslan hal:34, Al-Fawakih Ad-Dawany 1/387, Raudhatuth Thalibin 1/385-386, Al-Manhaj Al-Qawiim-Al-Haitamy hal:230)
Dengan demikian shalat seseorang yang badan atau pakaiannya terkena darah nyamuk atau kutu atau lalat adalah sah.
Ibnu Abi Syaibah telah meriwayatkan sebuah atsar dari Zajir bin Shalt, dari Al-Harits bin Malik, beliau berkata:
انطلقت إلى منزل الحسن فجاء رجل فسأله فقال: يا أبا سعيد ! الرجل يبيت في الثوب فيصبح وفيه من دم البراغيث شئ كثير يغسله أو ينضحه أو يصلي فيه؟ قال: لا ينضحه ولا يغسله يصلي فيه.
Dari Al-Haarits bin Malik beliau berkata: Aku pergi ke rumah Hasan (Al-Bashry), kemudian datang seorang laki-laki seraya bertanya: Wahai Abu Sa'id! Seseorang tidur dengan sebuah baju, kemudian ketika di pagi hari banyak darah kutu di bajunya, apakah dia harus mencucinya atau memercikinya atau langsung shalat dengannya? Beliau menjawab: Tidak perlu memercikinya dan tidak perlu mencucinya, silakan dia shalat dengannya" (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/285 no: 2035)
Wallahu a'lam.

Shalat Jumat Bagi Pekerja Yang Jauh Dari Pemukiman


Tanya: Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuhu.. Ustadz, saya bekerja di lokasi pengeboran. Selama saya di lokasi (2 - 3 minggu), saya tidak pernah sholat jumat, dikarenakan situasi dan kondisinya yg tidak memungkinkan. Diantaranya adalah tuntutan kerja yang tidak boleh saya tinggalkan, selain itu juga perlu waktu 1 jam untuk menuju masjid. Saya mau tanya, apakah saya berdosa jika saya tidak menunaikannya walaupun saya ganti dengan sholat Zhuhur? atau jangan2 pekerjaan ini termasuk yg tidak diridhoi Allah? Terima Kasih atas penjelasan Ustadz. (Syaiful Kamal)


Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Apabila lokasi pengeboran berada di luar kota dan adzan jum'at tidak terdengar dari lokasi kerja karena jauhnya maka antum tidak berkewajiban shalat jumat, karena termasuk syarat wajib menghadiri shalat Jum'at adalah mendengar panggilan adzan. Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
الجمعة على كل من سمع النداء
"(Shalat) jum'at itu wajib atas orang yang mendengar panggilan adzan" (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany dalam Al-Irwa' 3/58).
Pendapat inilah yang dipegang oleh Imam Ahmad, Imam Syafi'iy, dan Ishaq (Lihat Sunan At-Tirmidzy 2/374)
Dan ukuran seseorang dikatakan mendengar panggilan adzan menurut mayoritas ulama adalah apabila orang tersebut diperkirakan mendengar adzan yang dikumandangkan oleh orang yang keras suaranya, dalam keadaan angin tenang, tidak ada suara yang mengganggu, tidak ada penghalang, dan pendengaran orang yang mendengar tersebut sehat, ada diantara ulama yang mengatakan bahwa jaraknya sekitar satu farsakh atau 3 mil atau kurang lebih 5 km ( Lihat Al-Muhadzdzab beserta Al-Majmu' 4/354, Kasysyaaful Qina' 1/503, dan At-Tamhid 10/281)

Al-Lajnah Ad-Daimah pernah ditanya tentang pertanyaan semakna, kemudian Al-Lajnah menjawab:
إذا كان الواقع كما ذكرت من البعد فليس عليك جمعة، وعليك أن تصلي الظهر، ولكن الخير لك أن تسعى مستقبلًا في عمل بمكان قريب من العمران، حتى تكون قريبًا من المساجد، وتتمكن من صلاة الجمعة والجماعة مع المسلمين في المساجد، وتسمع المواعظ، وتتعلم ما تحتاجه من أمور دينك
"Apabila keadaannya seperti yang antum sebutkan, yaitu lokasi yang jauh, maka kamu tidak berkewajiban shalat jum'at, dan kewajibanmu hanyalah shalat dhuhur, akan tetapi yang lebih baik bagimu adalah berusaha mencari pekerjaan yang dekat dengan bangunan-bangunan supaya dekat dengan masjid, dan kamu bisa menunaikan shalat jumat dan jama'ah bersama kaum muslimin di masjid-masjid, mendengarkan nasehat-nasehat, serta mempelajari perkara-perkara agama yang kamu butuhkan" (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah 8/195)
Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullahu:
إذا كان هؤلاء العمال بعيدين عن المسجد بحيث لا يسمعون النداء لولا مكبر الصوت وهم خارج البلد، فإن الجمعة لا تلزمهم، ويطمئن العمال بأنه لا إثم عليهم في البقاء في المزرعة ويصلون ظهراً، ويشار على كفيلهم أن يأذن لهم؛ لأن في ذلك خيراً وخيراً لهم، وتطييباً لقلوبهم وربما يكون ذلك سبباً في نصحهم إذا قاموا بالعمل، بخلاف ما إذا ضغط عليهم
"Apabila para pekerja tersebut tinggal jauh dari masjid sehingga tidak bisa mendengar adzan kecuali kalau ada mikrofon, sedangkan mereka berada di luar kota, maka mereka tidak wajib shalat jum'at, dan mereka bisa tenang bahwa mereka tidak berdosa tetap tinggal di kebun dan shalat dhuhur disana, dan hendaknya majikan dianjurkan untuk mengizinkan mereka shalat jum'at karena di dalamnya ada kebaikan yang banyak, dan menyenangkan hatinya, dan mungkin ini sebagai sebab membaiknya mereka dalam bekerja, lain halnya apabila kerjanya ditekan terus" (Majmu' Fatawa wa Rasail Syeikh 'Utsaimin 16/77 no:1218)
Demikian pula apabila pekerjaan tersebut sama sekali tidak bisa ditinggalkan, seperti menjaga kesinambungan kerja mesin maka ini merupakan udzur/alasan yang syar'iy insya Allah ta'aalaa.
Allah ta'aalaa berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ [التغابن/16]
"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah semampu kalian" (QS. At-Taghabun: 16).
Berkata Syeikh Shalih bin Fauzan rahimahullah:
وأما قضية إذا كان العمل يتطلب من يبقى حارسًا على معدات أو أشياء مالية يخاف عليها لو ذهب الجميع للصلاة؛ فإنه لا بأس أن يبقى من تنسد به الحاجة لأجل حراسة هذه الأموال، ويكون معذورًا عن حضور الجمعة والجماعة .
"Adapun apabila pekerjaan tersebut mengharuskan adanya orang yang menjaga mesin-mesin atau harta benda yang dikhawatirkan hilang jika semua shalat maka tidak mengapa sebagian -sesuai dengan kebutuhan- tetap tinggal di tempat untuk menjaga harta benda tersebut, dan dia dimaafkan dari menghadiri jum'at dan jama'ah" (Al-Muntaqa min Fatawa Syeikh Shalih Al-Fauzan Jilid 3 no: 64)
Wallahu a'lam.

Berwudhu Di Kamar Mandi


Tanya: Assalamu'alaikum. Ustadz, ana mau tanya, bolehkah kita berwudhu di kamar mandi? (Indrawan Saputra)


Jawab:
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Alhamdulillahi rabbil 'aalamiin, washshalaatu wassalaamu 'alaa rasulillaah khairil anbiyaa'I wal mursaliin wa 'alaa 'aalihii wa shahbihii ajma'iin. Amma ba'du:

Boleh berwudhu di dalam kamar mandi, apabila aman dari percikan najis.
Berkata Komite Tetap Untuk Riset llmiyyah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia:
إذا وضع حائل بين الماء الذي ينزل من الصنبور وبين محل النجاسة بحيث إن الماء إذا نزل على الأرض تكون هذه الأرض طاهرة فلا مانع من الوضوء والاستنجاء
"Apabila ada batas antara kran air dan antara tempat najisnya sehingga air turun ke tempat yang suci maka tidak mengapa berwudhu dan istinja' (di dalam kamar mandi tersebut)" (Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daaimah 5/86)
Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullahu:
يجوز الوضوء في الحمام ولا حرج فيه ولكن ينبغي للإنسان أن يتحفظ من إصابة النجاسة له فإذا تحفظ من ذلك فليتوضأ في أي مكان كان
"Boleh berwudhu di kamar mandi dan tidak masalah, akan tetapi hendaknya menjaga diri dari ditimpa najis, apabila bisa terjaga dirinya dari najis maka silakan dia berwudhu dimana saja" (http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_1637.shtml)
Beliau rahimahullahu juga berkata:

يجوز للإنسان أن يتوضأ في المكان الذي تخلى فيه من بوله أو غائطه لكن بشرط أن يأمن من التلوث بالنجاسة بأن يكون المكان الذي يتوضأ فيه جانباً من الحمام بعيداً عن مكان التخلي أو ينظف المكان الذي ينزل فيه الماء من الأعضاء في الوضوء حتى يكون طاهراً نظيفاً
"Boleh bagi seseorang berwudhu di tempat dia buang air kecil dan buang air besar, dengan syarat aman dari percikan najis, yaitu tempat wudhunya jauh dari tempat buang air, atau dibersihkan dahulu tempat turunnya air dari anggota badan sehingga menjadi bersih dan suci" (http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_1096.shtml)


Hukum membaca dzikir di kamar mandi

Membaca dzikir di kamar mandi makruh, karena berbicara di dalam kamar mandi hukumnya makruh dan membaca dzikir termasuk berbicara. Demikian pula kita diperintahkan untuk mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah dan diantara bentuk pengagungan adalah berdzikir di tempat yang suci bukan di tempat yang kotor dan membuang hajat.
Allah ta'aalaa berfirman:
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ (32) [الحج/32]
"Demikianlah (perintah Allah) dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu termasuk ketaqwaan hati. (QS. 22:32)"
Berkata Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma:
يكره أن يذكر الله وهو جالس على الخلاء
"Dibenci seseorang dzikrullah sedangkan dia dalam keadaan duduk di dalam jamban" (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/209 no: 1227, dengan sanad yang hasan)
Abu Wa'il rahimahullahu juga berkata:
اثنان لا يذكر الله العبد فيهما إذا أتى الرجل أهله يبدأ فيسمي الله وإذا كان في الخلاء
"Dua keadaan dimana seorang hamba tidak berdzikir kepada Allah di dalamnya, (pertama) ketika seorang laki-laki mendatangi istrinya, maka hendaklah dia mulai dengan menyebut nama Allah, (kedua) apabila dia berada di jamban" (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/209 no: 1229 ,dengan sanad yang shahih)
Abu Ishaq As-Sabii'iy rahimahullah juga berkata:
ما أحب أن أذكر الله إلا في مكان طيب
"Aku tidak senang berdzikir kepada Allah kecuali di tempat yang baik" (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/210 no:1236, dengan sanad yang shahih)
Namun kemakruhan ini bisa gugur apabila ada hajat atau keperluan, seperti mengucap tahmid ketika bersin, mengucap tasmiyyah sebelum wudhu. Berikut ini adalah sebagian ucapan salaf yang menunjukkan bolehnya berdzikir di jamban apabila diperlukan.
Berkata Manshur bin Mu'tamir rahimahullah:
وسألته عن الرجل يعطس على الخلاء قال يحمد الله فإنها تصعد
"Dan aku bertanya kepada Ibrahim (An-Nakha'iy) tentang seseorang yang bersin ketika buang air? Beliau menjawab: Hendaknya dia memuji Allah (yaitu mengucapkan Alhamdulillah) karena tahmid itu akan naik (Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq di dalam Al-Mushannaf 2/455 no:4063, dengan sanad yang shahih, dan juga Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/210 no: 1233)
Dari Sya'by rahimahullahu, beliau ditanya tentang seseorang yang bersin di jamban, maka beliau berkata: يحمد الله
"Hendaklah dia memuji Allah". (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/210 no:1232, dengan sanad yang shahih)
Dari Muhammad bin Siiriin rahimahullahu beliau berkata:لا أعلم بأسا بذكر الله
"Aku tidak memandang adanya masalah dalam dzikrullah (di jamban)" (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/210 no:1235, dengan sanad yang shahih)

Dan inilah yang difatwakan oleh sebagian ulama kita, Syeikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata:
لا بأس أن يتوضأ داخل الحمام إذا دعت الحاجة إلى ذلك ، ويسمي عند أول الوضوء ، يقول : (بسم الله) لأن التسمية واجبة عند بعض أهل العلم ، ومتأكدة عند الأكثر ، فيأتي بها وتزول الكراهة لأن الكراهة تزول عند الحاجة إلى التسمية ، والإنسان مأمور بالتسمية عند أول الوضوء ، فيسمي ويكمل وضوؤه
"Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar kecil apabila memang diperlukan, dan mengucap tasmiyyah di awal wudhu seraya mengucapkan" Bismillah" karena tasmiyyah wajib menurut sebagian ulama, dan dikuatkan menurut sebagian besar ulama, maka hendaknya dia mengucapkan tasmiyyah ini, dan hilang kemakruhannya karena kemakruhan bisa hilang ketika dibutuhkan tasmiyyah, dan seseorang diperintah untuk tasmiyyah di awal wudhu, maka hendaknya dia bertasmiyyah dan menyempurnakan wudhunya" (Majmu Fataawa Syeikh Abdul Aziz bin Baz 10/28)
Datang dalam Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daaimah:
يكره أن يذكر الله تعالى نطقاً داخل الحمام الذي تقضى فيه الحاجة تنزيهاً لاسمه واحتراماً له لكن تشرع له التسمية عند بدء الوضوء لأنها واجبة مع الذكر عند جمع من أهل العلم
"Dimakruhkan dzikrullah dengan lisan di dalam jamban yang digunakan untuk buang hajat, sebagai penyucian dan penghormatan terhadap nama Allah, akan tetapi disyari'atkan tasmiyyah (membaca: bismillah) ketika di awal wudhu karena ini wajib ketika ketika ingat menurut sebagian ahli ilmu" (Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daimah 5/94)

Melirihkan Dzikir Di Kamar Mandi

Dan yang perlu diketahui bahwasanya diantara adab berdzikir di kamar mandi/wc/jamban adalah memelankan suaranya.
Dari Al-Hasan Al-Bashry rahimahullah beliau berkata tentang seseorang yang bersin di dalam jamban: يحمد الله في نفسه
"Hendaknya dia memuji Allah dengan di dalam dirinya (yaitu pelan)" (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/210 no: 1234, dengan sanad yang shahih)
Dan berkata Hushain bin Abdurrahman rahimahullahu:
انتهينا إلى الشعبي وهو مغضب، فقيل له: ما لك يا أبا عمرو ؟ فقال : إن هذا المارق ، يعني داود بن يزيد الأودي، سألني عن الرجل يعطس في الخلاء، قلت : فما تقول يا أبا عمرو ؟ قال : « يحمد الله في نفسه »
"Kami mendatangi Asy-Sya'by sedangkan beliau dalam keadaan marah, maka beliau ditanya: Ada apa wahai Abu 'Amr?
Beliau berkata: Sesungguhnya orang yang maariq ini –maksudnya Dawud bin Yazid Al-Audy-, telah bertanya kepadaku tentang seseorang yang bersin di tempat buang hajat.
Maka aku berkata: Lalu apa yang kamu katakan wahai Abu 'Amr?
Beliau menjawab: Hendaklah dia memuji Allah di dalam dirinya ( yaitu dengan pelan)" (Dikeluarkan oleh Al-'Uqaily dalam Adh-Dhu'afa 2/391, dengan sanad yang shahih)

Perkataan mereka يحمد الله في نفسه (Memuji Allah di dalam dirinya) ada 2 kemungkinan, memuji Allah di dalam hati atau memuji Allah dengan lisan secara pelan, sebagaimana dijelaskan Syeikhul Islam dalam Al-Fataawaa Al-Kubraa 5/301.
Dan yang zhahir dari atsar sebagian salaf di atas –wallahu a'lam- adalah berdzikir dengan lisan bukan hanya dengan hatinya.
Akhir kata, tentunya lebih baik apabila seseorang di dalam rumahnya memiliki tempat wudhu khusus yang berada di luar kamar mandi/jamban/wc.
Wallahu a'lam.

Abdullah Roy

Berdoa Dengan Doa Dari Al-Quran Ketika Sujud


Tanya : Saya ibu rumah tangga dari Yogyakarta, tolong jelaskan maksud hadits Nabi shallallahu 'aklaihi wa sallam sebagai berikut: "Aku dilarang membaca Al Quran ketika rukuk dan sujud",sementara dalam sujud kita diperintahkan memperbanyak doa, karena saat itu adalah saat manusia/hamba paling dekat dengan Rabbnya, padahal doa-doa yang kita baca kan semua berasal dari Al-Qur'an. Demikian pertanyaan saya, terima kasih (Bq Anie Martiana, Yogyakarta)


Jawab: Alhamdulillah wahdah, washshalaatu wassalaamu 'alaa rasuulillah wa aalihi wa shahbihii ajma'iin.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وإني نهيت أن أقرأ القرآن راكعا أو ساجدا فأما الركوع فعظموا فيه الرب عز و جل وأما السجود فاجتهدوا في الدعاء فقمن أن يستجاب لكم
"Dan aku dilarang membaca Al-Quran ketika ruku' dan sujud. Adapun ketika ruku' maka hendaklah kalian mengagungkan Rabb 'azza wa jalla, dan ketika sujud maka hendaklah kalian bersungguh-sungguh dalam berdoa karena yang demikian lebih berhak/pantas dikabulkan doa kalian" (HR. Muslim, dari Ibnu 'Abbaas radhiyallahu 'anhuma)
Jumhur ulama berpendapat bahwa larangan disini bersifat makruh (Lihat Al-Mughny 2/181, dan Al-Majmu' 3/411)
Berkata Az-Zaila'iy Al-Hanafy:
ويكره قراءة القرآن في الركوع والسجود والتشهد بإجماع الأئمة الأربعة
"Dan makruh membaca Al-Quran ketika ruku', sujud, dan tasyahhud dengan kesepakatan imam yang empat " (Tabyiinul Haqaiq Syarh Kanzi Ad-Daqaa'iq 1/115)
Dengan demikian, hukum seseorang membaca doa dari Al-Quran dalam sujud adalah kembali kepada niatnya, apabila dia membacanya dengan niat membaca Al-Quran maka hukumnya makruh dan apabila niatnya adalah berdoa saja maka diperbolehkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرء ما نوى
"Sesungguhnya amalan-amalan itu dengan niat, dan bagi seseorang apa yang dia niatkan" (Muttafaqun 'alaihi)
Berkata Az-Zarkasyi rahimahullahu:
وَمَحَلُّ كَرَاهَتِهَا إذَا قَصَدَ بِهَا الْقِرَاءَةَ ، فَإِنْ قَصَدَ بِهَا الدُّعَاءَ ، وَالثَّنَاءَ فَيَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ كَمَا لَوْ قَنَتَ بِآيَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ .
"Dan kemakruhan membaca Al-Quran ketika sujud adalah apabila dia bermaksud membaca Al-Quran, adapun apabila maksudnya adalah berdoa dan pujian maka itu seperti orang yang qunut ketika shalat dengan membaca sebuah ayat dari Al-Quran" (Asnaa Al-Mathaalib fii Syarhi Raudhi Ath-Thalib-Zakariya Al-Anshary 1/157 )
Komite Tetap untuk Fatwa dan Riset Ilmiyyah Saudi Arabia pernah ditanya tentang pertanyaan semakna dan mengatakan:
لا بأس بذلك إذا أتى بها على وجه الدعاء لا على وجه التلاوة للقرآن
"Tidak mengapa yang demikian (berdoa dengan doa dari Al-Quran ketika sujud) apabila membacanya dengan niat berdoa, bukan karena membaca Al-Quran" (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 6/441 , ditandatangani oleh Syeikh Abdul 'Aziz bin Baz, Syeikh Abdurrazzaq 'Afifi, Syeikh Abdullah bin Qu'ud, dan Syeikh Abdullah bin Ghudayyaan)
Perlu diketahui oleh penanya bahwa tidak semua doa yang kita baca berasal dari Al-Quran.
Wallahu ta'aalaa a'lam.

Wanita Yang Junub Kemudian Datang Haidh, Wajibkah Mandi Janabah?


Tanya: Assalamualaikum. Ustadz-barokallohu fik, apabila seorang wanita bersenggama kemudian ketika akan mandi janabah dia terkena haidh. Apakah masih wajib baginya mandi janabah? (Abu Harun)

Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Wa fiikum baarakallah.
Alhamdulillah, wa shallallahu 'ala muhammadin wa aalihii wa sallam.
Apabila seorang wanita mengalami junub kemudian sebelum mandi datang haidh maka dia tidak berkewajiban mandi janabah, dan boleh mengakhirkannya sampai berhenti dari haidhnya, karena wanita haidh tidak mengerjakan shalat sehingga tidak wajib baginya segera bersuci dari hadats besar.
Berkata Imam Asy-Syafi'iy rahimahullahu ta'aalaa:
إذا أصابت المرأة جنابة ثم حاضت قبل أن تغتسل من الجنابة لم يكن عليها غسل الجنابة وهي حائض، لأنها إنما تغتسل فتطهر بالغسل وهي لا تطهر بالغسل من الجنابة وهي حائض، فإذا ذهب الحيض عنها أجزأها غسل واحد، وكذلك لو احتلمت وهي حائض أجزأها غسل واحد، لذلك كله ولم يكن عليها غسل، وإن كثر احتلامها حتى تطهر من الحيض فتغتسل غسلاً واحداً
"Apabila seorang wanita mengalami junub kemudian datang haidh sebelum mandi janabah maka dia tidak wajib mandi janabah sedangkan dia dalam keadaan haidh, karena dia mandi tujuannya adalah supaya suci, sedangkan wanita yang sedang haidh tidak akan suci dengan mandi karena junub. Maka apabila haidh sudah pergi cukup baginya mandi sekali. Demikian pula apabila mimpi basah sedangkan dia dalam keadaan haidh, cukup baginya mandi sekali untuk semuanya, tidak wajib atasnya mandi meskipun banyak mimpi basah sampai dia suci dari haidh kemudian mandi sekali"(Al-Umm 2/95)
Ibnu Qudamah Al-Hanbaly rahimahullahu ta'aalaa juga berkata :
إذَا كَانَ عَلَى الْحَائِضِ جَنَابَةٌ ، فَلَيْسَ عَلَيْهَا أَنْ تَغْتَسِلَ حَتَّى يَنْقَطِعَ حَيْضُهَا، نَصَّ عَلَيْهِ أَحْمَدُ ، وَهُوَ قَوْلُ إِسْحَاقَ ؛ وَذَلِكَ لِأَنَّ الْغُسْلَ لَا يُفِيدُ شَيْئًا مِنْ الْأَحْكَامِ ، فَإِنْ اغْتَسَلَتْ لِلْجَنَابَةِ فِي زَمَنِ حَيْضِهَا ، صَحَّ غُسْلُهَا ، وَزَالَ حُكْمُ الْجَنَابَةِ، نَصَّ عَلَيْهِ أَحْمَدُ ، وَقَالَ : تَزُولُ الْجَنَابَةَ ، وَالْحَيْضُ لَا يَزُولُ حَتَّى يَنْقَطِعَ الدَّمُ
"Apabila seorang wanita yang sedang haidh mengalami junub maka dia tidak wajib mandi sampai terhenti haidhnya, ini adalah nash Ahmad dan perkataan Ishaq, yang demikian karena mandinya tidak berfaidah (berpengaruh) dalam hukum, apabila dia mandi karena junub ketika haidh maka sah mandinya dan terangkatlah junubnya, ini yang dinashkan oleh Ahmad, beliau berkata: Terangkat junubnya, adapun haidh maka tidak terangkat sehingga terhenti darahnya " (Al-Mughny 1/278)
Berkata Burhanuddin bin Maazah Al-Hanafy (wafat tahun 616 H) rahimahullahu:
وإذا أجنبت المرأة ثم أدركها الحيض فهي بالخيار إن شاءت اغتسلت؛ لأن فيه زيادة تنظيف وإزالة أحد الحدثين، وإن شاءت أخرت الاغتسال حتى تطهر؛ لأن الاغتسال للتطهير حتى تتمكن من أداء الصلاة، ألا ترى أن الجنب إذا أخر الاغتسال إلى وقت الصلاة لا يأثم، دل أن المقصود من الطهارة الصلاة، ومن لا يتمكن من الصلاة، فكان لها أن لا تغتسل.
"Dan apabila seorang wanita mengalami junub kemudian datang haidh maka dia diberi pilihan, bila dia mau silakan mandi, karena itu lebih bersih dan menghilangkan salah satu hadats, dan kalau mau maka silakan mengakhirkan mandi sampai suci dari haidh, karena mandi adalah bersuci untuk menunaikan ibadah shalat. Bukankan orang yang junub tidak berdosa apabila mengakhirkan mandi sampai masuk waktu shalat, ini menunjukkan bahwa maksud dari bersuci adalah untuk shalat. Dengan demikian barangsiapa yang belum bisa mengerjakan shalat maka boleh baginya untuk tidak mandi " (Al-Muhiith Al-Burhany 1/79)

Wanita Haidh Membaca Al-Quran


Tanya: Assalamu’alaikum, Pak Ustadz mau tanya, Bagaimana adab-adab membaca Al Quran, apakah wanita yang sedang berhalangan/haid boleh membaca Al Quran? Dan apakah tanpa wudhu juga boleh membaca Al Quran? Trima kasih atas jawabannya. Wassalamu’alaikum (Bu Elly, Pontianak)


Jawab: Wa'alaikumsalam.
Pertama:
Diantara adab-adab membaca Al-Quran:
1. Membaca ta'awwudz (a'udzu billahi minasysyaithanirrajim)
Allah ta'alaa berfirman:
(فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ) (النحل:98)
Apabila kamu membaca al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. (QS. 16:98)
2. Membaca Al-Quran dengan tartil (sesuai dengan kaidah-kaidah tajwid)
Allah ta'alaa berfirman:
(وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلاً) (المزمل:4)
Dan bacalah al-Qur'an itu dengan tartil. (QS. 73:4)
3. Hendaklah dalam keadaan suci
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إني كرهت أن أذكر الله إلا على طهر
Sungguh aku membenci jika aku berdzikir kepada Allah dalam keadaan tidak suci (HR. Abu Dawud, dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany)
4. Membersihkan mulut sebelum membaca Al-Quran dengan siwak atau sikat gigi atau yang lain.
Berkata Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata:
إن أفواهكم طرق للقرآن . فطيبوها بالسواك
"Sesungguhnya mulut-mulut kalian adalah jalan-jalan Al-Quran, maka wangikanlah mulut-mulut kalian dengan siwak " (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany di Shahih Ibnu Majah 1/110-111).
5. Memilih tempat yang bersih
6. Hendaknya merenungi apa yang terkandung di dalam Al-Quran,
Allah ta'ala berfirman:
(أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلافاً كَثِيراً) (النساء:82) Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (QS. 4:82)
7. Memohon rahmat Allah jika melewati ayat-ayat rahmat dan meminta perlindungan dari kejelekan ketika melewati ayat-ayat adzab.
Di dalam hadist Hudzaifah disebutkan bahwa suatu saat beliau shalat malam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian beliau menceritakan bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca Al-Quran ketika shalat:
إذا مر بآية فيها تسبيح سبح وإذا مر بسؤال سأل وإذا مر بتعوذ تعوذ
"Jika melewati ayat yang di dalamnya ada tasbih (penyucian kepada Allah) maka beliau bertasbih, dan jika melewati ayat tentang permintaan maka beliau meminta, dan jika melewati ayat tentang memohon perlindungan maka beliau memohon perlindungan" (HR. Muslim)
8. Tidak membaca Al-Quran dalam keadaan mengantuk.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إذا قام أحدكم من الليل فاستعجم القرآن على لسانه فلم يدر ما يقول فليضطجع
"Kalau salah seorang dari kalian shalat malam kemudian lisannya tidak bisa membaca Al-Quran dengan baik (karena mengantuk) dan tidak tahu apa yang dikatakan maka hendaklah dia berbaring" (HR. Muslim)
(Lihat pembahasan lebih luas di At-Tibyan fii Aadaab Hamalatil Quran, An-Nawawy, dan Al-Itqan fii 'Ulumil Quran, As-Suyuthi (1/276-299),Al-Burhan fii 'Ulumil Quran, Az-Zarkasyi (1/449-480)

Kedua:
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah wanita yang haidh boleh membaca Al-Quran atau tidak? Dan yang kuat –wallahu a'lam- diperbolehkan bagi wanita yang sedang haidh untuk membaca Al-Quran karena tidak adanya dalil yang shahih yang melarang.
Bahkan dalil menunjukkan bahwa wanita yang haidh boleh membaca Al-Quran, diantaranya sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiyallhu 'anha yang akan melakukan umrah akan tetapi datang haidh:
ثم حجي واصنعي ما يصنع الحاج غير أن لا تطوفي بالبيت ولا تصلي
"Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat " (HR.Al-Bukhary dan Muslim, dari Jabir bin Abdillah)
Berkata Syeikh Al-Albany:
فيه دليل على جواز قراءة الحائض للقرآن لأنها بلا ريب من أفضل أعمال الحج وقد أباح لها أعمال الحاج كلها سوى الطواف والصلاة ولو كان يحرم عليها التلاوة أيضا لبين لها كما بين لها حكم الصلاة بل التلاوة أولى بالبيان لأنه لا نص على تحريمها عليها ولا إجماع بخلاف الصلاة فإذا نهاها عنها وسكت عن التلاوة دل ذلك على جوازها لها لأنه تأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز كما هو مقرر في علم الأصول وهذا بين لا يخفى والحمد لله
"Hadist ini menunjukkan bolehnya wanita yang haidh membaca Al-Quran, karena membaca Al-Quran termasuk amalan yang paling utama dalam ibadah haji, dan nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah membolehkan bagi Aisyah semua amalan kecuali thawaf dan shalat, dan seandainya haram baginya membaca Al-Quran tentunya akan beliau terangkan sebagaimana beliau menerangkan hukum shalat (ketika haidh), bahkan hukum membaca Al-Quran (ketika haidh) lebih berhak untuk diterangkan karena tidak adanya nash dan ijma' yang mengharamkan, berbeda dengan hukum shalat (ketika haidh). Kalau beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Aisyah dari shalat (ketika haidh) dan tidak berbicara tentang hukum membaca Al-Quran (ketika haidh) ini menunjukkan bahwa membaca Al-Quran ketika haidh diperbolehkan, karena mengakhirkan keterangan ketika diperlukan tidak diperbolehkan, sebagaimana hal ini ditetapkan dalam ilmu ushul fiqh, dan ini jelas tidak samar lagi, walhamdu lillah" (Hajjatun Nabi hal:69).
Namun jika orang yang berhadats kecil dan wanita haidh ingin membaca Al-Quran maka dilarang menyentuh mushhaf atau bagian dari mushhaf, dan ini adalah pendapat empat madzhab, Hanafiyyah (Al-Mabsuth 3/152), Malikiyyah (Mukhtashar Al-Khalil hal: 17-18), Syafi'iyyah (Al-Majmu' 2/67), Hanabilah (Al-Mughny 1/137).
Mereka berdalil dengan firman Allah ta'alaa:
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ (الواقعة: 79)
"Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci"
Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mushaf yang kita dilarang menyentuhnya adalah termasuk kulitnya/sampulnya karena dia masih menempel. Adapun memegang mushhaf dengan sesuatu yang tidak menempel dengan mushhaf (seperti kaos tangan dan yang sejenisnya) maka diperbolehkan.
Berkata Syeikh Bin Baz:
يجوز للحائض والنفساء قراءة القرآن في أصح قولي العلماء ؛ لعدم ثبوت ما يدل على النهي عن ذلك بدون مس المصحف، ولهما أن يمسكاه بحائل كثوب طاهر ونحوه، وهكذا الورقة التي كتب فيها القرآن عند الحاجة إلى ذلك
"Boleh bagi wanita haidh dan nifas untuk membaca Al-Quran menurut pendapat yang lebih shahih dari 2 pendapat ulama, karena tidak ada dalil yang melarang, namun tidak boleh menyentuh mushhaf, dan boleh memegangnya dengan penghalang seperti kain yang bersih atau selainnya, dan boleh juga memegang kertas yang ada tulisan Al-Quran (dengan menggunakan penghalang) ketika diperlukan" (Fatawa Syeikh Bin Baz 24/344).

Ketiga:
Yang lebih utama adalah membaca Al-Quran dalam keadaan suci, dan boleh membacanya dalam keadaan tidak suci karena hadats kecil.
Dan ini adalah kesepakatan para ulama.
Berkata Imam An-Nawawy:
أجمع المسلمون على جواز قراءة القرآن للمحدث الحدث الاصغر والأفضل أن يتوضأ لها
"Kaum muslimin telah bersepakat atas bolehnya membaca Al-Quran untuk orang yang tidak suci karena hadats kecil, dan yang lebih utama hendaknya dia berwudhu" (Al-Majmu', An-Nawawy 2/163).
Diantara dalil yang menunjukan bolehnya membaca Al-Quran tanpa berwudhu adalah hadist Ibnu Abbas ketika beliau bermalam di rumah bibinya Maimunah radhiyallahu 'anha (istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam), beliau berkata:
فنام رسول الله صلى الله عليه و سلم حتى إذا انتصف الليل أو قبله بقليل أو بعده بقليل استيقظ رسول الله صلى الله عليه و سلم فجلس يمسح النوم عن وجهه بيده ثم قرأ العشر الخواتم من سورة آل عمران
"Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur sampai ketika tiba tengah malam, atau sebelumnya atau sesudahnya, beliau bangun kemudian duduk dan mengusap muka dengan tangan beliau supaya tidak mengantuk, kemudian membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Ali Imran" (HR.Al-Bukhary)
Di dalam hadist ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca Al-Quran setelah bangun tidur, sebelum beliau berwudhu.
Imam Al-Bukhary telah meletakkan hadist ini di beberapa bab di dalam kitab beliau (Shahih Al-Bukhary) diantaranya di bawah bab:
باب قراءة القرآن بعد الحدث وغيره
"Bab Membaca Al-Quran setelah hadats dan selainnya"
Namun sekali lagi, tidak boleh bagi orang yang berhadats kecil menyentuh mushhaf secara langsung.
Wallahu a'lam.

by Tania ja Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger