BERKAITAN dengan pengumuman kelulusan sekolah, Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Sigit Harimbawan sebelumnya sudah mengimbau untuk tidak melakukan aksi konvoi dan corat–coret seragam.
Karena banyak yang membandel, Satlantas polres Balikpapan, Senin (16/5) kemarin beraksi melakukan tindakan pemantauan dan penjagaan di setiap ruas jalan, untuk menertibkan dan menindak para pelajar yang melanggar hukum Undang–Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009, terutama di pusat kota yang menjadi jalur konvoi tersebut.
Kemarin, anggota lalu lintas bersiaga untuk mengamankan para pelajar dari segala tindakan pelanggaran. Seperti aksi konvoi tidak menggunakan helm, balapan liar, berboncengan yang melebihi kapasitas, serta aksi corat–coret yang bisa saja merusak fasilitas umum. Tapi, jika memang sudah dilengkapi safety riding maka hanya mendapat teguran agar segera pulang ke rumah. “Polisi akan menindak tegas para pelajar yang kedapatan melanggar peraturan,” kata Sigit.
Dijelaskan, puluhan personil siap mengamankan konvoi agar lalu lintas tetap berjalan tertib dan lancar sehingga tidak mengganggu aktivitas pengendara lain. “Kalau aksi konvoi tersebut tidak dipantau, maka ditakutkan dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain,” tegasnya.
Menurutnya, aksi konvoi dengan mencoret–coret seragam SMA sudah menjadi tradisi di setiap tahunnya sebagai tanda kebahagiaan dari kelulusan. Tetapi hal tersebut, juga dapat berbanding terbalik, dimana aksi ini dapat menimbulkan perkelahian atau tawuran antar sekolah yang juga melakukan konvoi. “Adanya kecenderungan para pelajar merayakan kelulusan dengan cara yang tidak baik,” paparnya.
Untuk diketahui, sebaiknya para pelajar melakukan koordinasi kepada petugas aparat lalu lintas sebelum melakukan konvoi. Baik dalam pengarahan sosialisasi maupun pengawalan sehingga konvoi tersebut dapat berjalan lancar dan aman. “Pelajar masih terbilang remaja, sehingga masih labil dengan tata cara berkendara. Selain itu pelajar ada juga sering melanggar lalu lintas,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar